Rabu, 12 Desember 2012

Kemlu Bebaskan Dua TKI dari Penjara Arab Saudi

kemlu, bebaskan, karsih, salma, penjara arab saudi
ilustrasi: ist
BNP2TKI, Jakarta (11/12): Kemlu Berhasil Bebaskan Karsih dan Salma dari Penjara Arab Saudi Karsih Bt Ochim dan Salma Bt Ujang dibebaskan. Kedua WNI tersebut sebelumnya menghuni penjara Malaz-Riyadh, Arab Saudi sejak 2009. Keduanya terjerat kasus yang berbeda. Karsih dan Salma dijadwalkan kembali ke tanah air hari ini, Selasa ( 11/12) dengan pesawat Saudi Airlines dan didampingi staf KBRI Riyadh. Demikian dituturkan Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Priatna di Jakarta pagi ini.Sebelumnya, pada 2008 kasus Karsih Bt Ochim sempat menjadi sorotan berbagai media massa dan media online nasional yang memberitakan bahwa Karsih akan dihukum pancung di Riyadh atas tuduhan meracuni anak majikannya hingga tewas.
Namun, setelah ditelusuri, tuduhan terhadap Karsih, TKW asal Karawang yang mencoba peruntungannya datang ke Arab Saudi sejak tahun 1999, ternyata tidak benar dan tidak terbukti.
Dengan segala upaya serta pendekatan yang terus menerus kepada pihak-pihak yang berwenang terkait di Arab Saudi, kasus Karsih akhinya berhasil diselesaikan. KBRI Riyadh berhasil mengupayakan Karsih memperoleh hak atas gajinya selama 8 tahun dari majikannya.
Sementara Salma Bt Ujang yang dipenjara atas tuduhan mencuri uang majikannya, harus berhadapan dengan hukum Arab Saudi.
Pendekatan secara intensif oleh KBRI Riyadh kepada pihak-pihak yang berwenang terkait di Arab Saudi terus diupayakan untuk mendapatkan pemafaan terhadap Salma.
Upaya KBRI Riyadh tersebut akhirnya berbuah hasil dengan diperolehnya pemaafan dari majikannya atas tuduhan pencurian tersebut. (ARW)

Sumber Posting : http://www.bnp2tki.go.id/berita-mainmenu-231/7686-kemlu-bebaskan-dua-tki-dari-penjara-arab-saudi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar